Operasi Kenalpot Bising, Polsek Cidaun Tegakkan Ketertiban di Jalanan

    Operasi Kenalpot Bising, Polsek Cidaun Tegakkan Ketertiban di Jalanan

    Hari Minggu, 13 Oktober 2024, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan Operasi Kenalpot Bising/Tidak Sesuai Spesifikasi di wilayah hukum Cidaun. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Lala M, AIPDA Kamal P, AIPDA Agus S, dan BRIPDA Reza R.S. dalam upaya menertibkan penggunaan kendaraan yang melanggar ketentuan suara yang ditetapkan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan di jalan raya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan kendaraan yang sesuai dengan standar. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menggunakan kendaraan dan tidak merugikan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

    Selama operasi, petugas berhasil melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor dan memberikan sanksi bagi pelanggar yang menggunakan knalpot bising. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang mengharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Polsek Sukanagara Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami