Patroli KRYD Sore Polsek Takokak, Upaya Antisipasi Tindak Kejahatan C3

    Patroli KRYD Sore Polsek Takokak, Upaya Antisipasi Tindak Kejahatan C3

    Cianjur, 13 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Takokak, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada sore hari ini. Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA R Kurnia G, Kanit Samapta, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana kejahatan C3, seperti pencurian, perampokan, dan penganiayaan.

    Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Takokak. Patroli sore ini dilakukan di daerah-daerah yang dinilai rawan kejahatan, ” ujarnya.

    Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih aman dan bisa beraktivitas dengan tenang, ” tambahnya.

    Patroli ini diharapkan dapat mencegah potensi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. Polsek Takokak akan terus melaksanakan patroli secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Polsek Naringgul: Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cooling System, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom Bareng Perangkat Desa Sukajadi
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

    Ikuti Kami