Patroli Presisi Polsek Bojongpicung Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Patroli Presisi Polsek Bojongpicung Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Bojongpicung, Cianjur – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Bojongpicung Polres Cianjur kembali melaksanakan kegiatan Patroli Presisi guna mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. Patroli ini secara khusus menargetkan potensi gangguan seperti tindak pidana C-3 (curat, curas, curanmor), aksi geng motor, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

    Kegiatan patroli yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, dipimpin oleh Aipda Saepuloh, S.H., dan Brigadir Burhan Nurdin. Keduanya menyusuri titik-titik rawan di wilayah Bojongpicung yang dianggap berpotensi terjadi gangguan kriminal. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, S.H.

    Stetmen Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, S.H.:
    “Patroli Presisi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kami terus berupaya menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Bojongpicung, terutama dalam mengantisipasi potensi kejahatan seperti C3 dan aksi geng motor. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.”

    Patroli ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Bojongpicung.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Cidaun Laksanakan Yanmas Pagi, Gatur...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Lautan Biru di Wilayah Hukum Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami