Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di Wilayah Hukum Polsek Cugenang

    Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di Wilayah Hukum Polsek Cugenang

    Cugenang, 13 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Cugenang Polres Cianjur menggelar razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, dipimpin oleh AIPDA Agus S, AIPDA Sopyan S, dan Serka Taryitno dari piket Koramil setempat.

    Razia ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan knalpot yang bising dan tidak sesuai standar, yang sering mengganggu kenyamanan warga. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan mengenai kelayakan kendaraan bermotor.

    "Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan bahwa semua kendaraan di wilayah Cugenang memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, demi kenyamanan dan keselamatan bersama, " tegas Kapolsek Tedi.

    Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan ketentuan, sehingga tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman di lingkungan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Polsek Naringgul: Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami