Tertibkan Knalpot Brong, Polres Cianjur Laksanakan KRYD

    Tertibkan Knalpot Brong, Polres Cianjur Laksanakan KRYD

    Cianjur - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) atau oplosan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (13/10/2024).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kassubag Binops Bagops Polres Cianjur IPTU Asep Machfud K. dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Cianjur yang diikuti oleh berbagai elemen terkait. Pada pukul 21.30 WIB, dilaksanakn patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur sebagai bagian dari kegiatan dari operasi ini.

    Hasil dari operasi KRYD pada malam ini yaitu petugas Satlantas Polres Cianjur melakukan penilangan dan penindakan terhadap para pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dengan berhasil mengamankan sebanyak 15 buah knalpot.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.

    “Penertiban ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan dan mengganggu ketertiban umum." ucapnya.

    polres cianjur polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    KRYD Antisipasi Premanisme di Wilayah Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sukanagara Gelar Patroli KRYD Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami